Pusat Informasi & FAQ
Sumber terpusat untuk alur proses layanan, peraturan, dan jawaban atas pertanyaan Anda.
Alur Proses Layanan Utama
Pahami tahapan penanganan barang kiriman Anda dari luar negeri oleh Bea Cukai.
Barang Tiba di Indonesia
Barang Anda tiba melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) seperti Pos, DHL, FedEx, dll., dan didaftarkan dalam data manifest.
Pemeriksaan Pabean
Petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan fisik (jika diperlukan) dan dokumen untuk memverifikasi jenis dan nilai barang.
Penetapan Tarif & Pajak
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sistem akan menetapkan tagihan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) jika nilai barang melebihi ambang batas.
Proses Pembayaran
Anda akan menerima tagihan dari pihak PJT. Lakukan pembayaran agar Surat Penetapan Pembayaran Bea Cukai (SPPBMCP) dapat diselesaikan.
Barang Dikeluarkan & Dikirim
Setelah semua kewajiban pabean dilunasi, Bea Cukai akan menerbitkan persetujuan keluar dan PJT akan mengirimkan barang ke alamat Anda.
Tanya Jawab Umum
Temukan jawaban yang Anda cari terkait informasi umum dan peraturan.
NPPBKC adalah izin untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur, atau pengusaha tempat penjualan eceran di bidang cukai. Izin ini wajib dimiliki oleh para pelaku usaha di bidang cukai.
Anda dapat menyampaikan laporan melalui beberapa saluran, yaitu datang langsung ke kantor kami, melalui telepon layanan, atau mengirimkan email ke unit kepatuhan internal kami. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya.