📢 PENGUMUMAN 📢: Waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pejabat Bea Cukai. Konfirmasi setiap informasi melalui saluran resmi kami.

Kategori Layanan

Pilih kategori di bawah ini untuk menemukan informasi yang Anda butuhkan.

Impor

Prosedur, persyaratan, dan ketentuan untuk memasukkan barang dari luar negeri.

Lihat Detail

Ekspor

Panduan lengkap untuk mengirimkan produk lokal ke pasar internasional.

Lihat Detail

Cukai

Informasi mengenai Barang Kena Cukai seperti produk tembakau dan minuman beralkohol.

Lihat Detail

Barang Kiriman

Ketentuan untuk barang yang diterima dari luar negeri melalui jasa pengiriman.

Lihat Detail

Barang Penumpang

Aturan dan batasan barang bawaan pribadi saat Anda bepergian ke luar negeri.

Lihat Detail

Fasilitas Kepabeanan

Informasi mengenai fasilitas seperti Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Lihat Detail

Frequently Asked Questions (FAQ)

Jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering diajukan.

Berapa batasan nilai barang kiriman yang bebas bea masuk?

Saat ini, barang kiriman dengan nilai pabean (harga barang + ongkos kirim + asuransi) sampai dengan FOB (Free On Board) USD 3.00 per kiriman diberikan pembebasan bea masuk. Namun, tetap dikenakan PPN sebesar 11%. Jika nilainya melebihi USD 3.00, akan dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

Bagaimana cara melacak status barang kiriman saya?

Anda dapat melacak status barang kiriman Anda secara mandiri melalui situs resmi Bea Cukai di www.beacukai.go.id/barangkiriman dengan memasukkan nomor resi (tracking number) Anda.

Saya ingin memulai ekspor, apa langkah pertama yang harus saya lakukan?

Langkah pertama adalah memastikan produk Anda tidak termasuk dalam kategori barang larangan/pembatasan ekspor dan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti Invoice, Packing List, dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Kami sangat menyarankan Anda untuk berkonsultasi dengan tim layanan kami untuk mendapatkan asistensi lebih lanjut.

Masih Membutuhkan Bantuan?

Tim layanan kami siap membantu menjawab pertanyaan dan memberikan solusi untuk kebutuhan kepabeanan dan cukai Anda.

Hubungi Kami Sekarang