Sejarah Singkat Bea Cukai Maluku Tengah
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Ambon merupakan unit vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang memiliki peran strategis di Provinsi Maluku. Berdiri seiring dengan perkembangan wilayah administrasi dan pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia, kantor kami telah melalui berbagai transformasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Dari waktu ke waktu, kami terus beradaptasi dengan tantangan zaman, mulai dari pengawasan pelabuhan tradisional hingga fasilitasi perdagangan digital modern. Komitmen kami adalah menjadi garda terdepan dalam pengawasan lalu lintas barang serta menjadi mitra terpercaya bagi para pelaku usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.